PENDAHULUAN
Anak-anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang
memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, yang membedakan
mereka dari anak- anak normal pada umumnya. Keadaan inilah yang menuntut
pemahaman terhadap hakikat anak berkebutuhan khusus. Keragaman anak
berkebutuhan khusus terkadang menyulitkan guru dalam upaya mengenali jenis dan
pemberian layanan pendidikan yang sesuai. Namun apabila guru telah memiliki
pengetahuan dan pemahaman mengenai hakikat anak berkebutuhan khusus,maka mereka
akan dapat memenuhi kebutuhan anak yang sesuai. Membicarakan anak-anak
berkebutuhan khusus, sesungguhnya banyak sekali variasi dan derajat kelainan.
Ini mencakup anak-anak yang mengalami kelainan fisik, mental-intelektual,
sosial-emosional, maupun masalah akademik. Kita ambil contoh anak-anak yang
mengalami kelainan fisik saja ada tunanetra, tunarungu, dan tunadaksa (cacat
tubuh) dengan berbagai derajat kelaianannya. Ini adalah yang secara nyata dapat
dengan mudah dikenali. Keadaan seperti ini sudah barangtentu harus dipahami
oleh seorang guru, karena merekalah yang secara langsung memberikan pelayanan
pendidikan di sekolah kepada semua anak didiknya. Namun keragaman yang ada pada
anak-anak tersebut belum tentu dipahami semua guru di sekolah.
A. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Anak
dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (bermakna)
mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, emosional)
dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain
seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Anak –
anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas tersebut dalam
proses perkembangannya memerlukan adanya layanan pendidikan khusus. Dengan
demikian, ABK dapat diartikan sebagai anak yang memiliki kebutuhan individual
yang bersifat khas yang tidak bisa disamakan dengan anak normal pada umumnya
sehingga dalam perkembangannya diperlukan adanya layanan pendidikan khusus agar
potensinya dapat berkembang secara optimal.
Ditinjau
dari yuridis Islam, dasar hukum Islam yang utama addalah Al-Qur’an dan
AL-Hadits.Adapun dalil naqli tentang anak berkebutuhan khusus adalah:
Qs.
An-Nuur ayat 61:
Artinya: “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang,
tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan
(bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di
rumah ibu-ibumu, di rumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu
yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara
bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara
ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah
kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian.
Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah ) dari rumah- rumah (ini) hendaklah
kamu memberi salam kepada penghuninya (yang berarti memberi salam) kepada
dirimu sendiri), salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi
baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu
memahaminya.”
Ayat tersebut mengandung makna
kesetaraan yaitu bahwa tidak ada halangan bagi masyarakat untuk bergabung
bersama dengan mereka yang berkebutuhan khusus seperti buta, pincang, bisu,
tuli atau bahkan sakit. Mereka berhak untuk makan bersam, berkumpul bersama
layaknya
masyarakat pada umumnya. Asbabunnuzul
dari QS. AN-Nuur ayat 61 ini adalah: pada masa itu masyarakat Arab merasa jijik
untuk makan bersama-sama dengan mereka yang berkebutuhan khusus, seperti
pincang, buta, tuli dan lainnya. Hal ini disebabkan cara makan mereka yang
berbeda. Selain itu masyarakat Arab pada masa itu merasa kasihan kepada mereka
yang berkebutuhan khusus tersebut karena mereka tidak mampu menyediakan makanan
untuk diri mereka sendiri. Akan tetapi Islam menghapuskan diskriminasi tersebut
melalui QS. An-Nuur ayat 61. Masyarakat tidak seharusnya membeda-bedakan atau
bersikap diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus.
B. Macam-Macam Anak Berkebutuhan Khusus
1. Kelompok ABK dilihat dari aspek kecerdasan (intelegensi)
Dari
aspek kecerdasan, anak kelompok ini terdiri dari kelompok ABK berintelegensi di
atas rata-rata (supernormal) dan kelompok ABK yang berintelegensi di bawah
rata-rata (subnormal).
2. Kelompok ABK dilihat dari aspek fisik/jasmani
Dilihat
dari fisik atau jasmani kelompok anak ini dibagi menjadi beberapa kategori
yaitu:
a.
Tunanetra : Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi
sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang
awas.
Gambar 1. anak tunanetra sedang mengikuti ujian
b.
Tunarungu
: anak yang
kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang
mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan
dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Gambar 2. anak tunarungu dengan bantuan alat pendengarannya
c.
Tunadaksa
: Anak yang
mengalami kelainan atau cacat yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot)
sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.Dari segi
fungsi fisik, tunadaksa diartikan sebagai seseorang yang fisik dan kesehatanya
terganggu sehingga mengalami kelainan di dalam berinteraksi dengan lingkungan
sosialnya.
Gambar 3. anak tunadaksa sedang merakit
3. Anak Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku (Tunalaras)
Anak
tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan
bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan
kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya,sehingga merugikan dirinya maupun
orang lain.
Gambar 4. anak tunalaras dengan emosinya
4. Kelompok ABK dilihat dari aspek atau jenis tertentu
a. Autisme
Yaitu gangguan perkembangan anak yang
disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan
gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku. Anak yang mengindap
autis pada umumnya menunjukkan perilaku
tidak senang kontak mata dengan orang lain, kurang suka berteman, senang
menyendiri dan asyik dengan dirinya sendiri.
Gambar 5. ciri-ciri anak autisme
b. Hiperaktif
Istilah hiperaktif berasal dari kata
hiper yang berarti kuat, tinggi, lebih, sedangkan kata aktif berarti gerak atau
aktifitas jasmani.Dengan demikian hiperaktif berarti anak yang memiliki gerak
jasmani yang lebih atau melebihi teman – teman seusianya. Bisa juga dikatakan
anak yang memiliki gejala – gejala perilaku yang melebihi kapasitas anak – anak
yang normal. Misalnya: tidak dapat duduk dengan waktu yang relatif cukup,
senang berpindah – pindah tempat duduk saat kegiatan belajar berlangsung.
Gambar 6. anak yang hiperktif
c. Anak
berkesulitan belajar
Anak dengan kesulitan belajar spesifik
meupakan kelainan sistem saraf yang dialami oleh seseorang yang mengakibatkan
pola pertumbuhan yang tidak seimbang dan kelemahan pada proses syaraf, sehingga
akan mengakibatkan seseorang kesulitan dalam menyelesaikan tugas akademik dan
pembelajaran.Anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas
akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,menulis dan berhitung
atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan
disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal bahkan ada yang
diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Gambar 7. anak yang kesulitan belajar
C. Faktor Penyabab Anak Berkebutuhan Khusus
1. Kejadian sebelum lahir (prenatal)
a.
Virus Liptospirosis (air kencing tikus),
yang menyerang ibu yang sedang hamil. Jika virus ini merembet pada janin yang
sedang dikandungnya melalui placenta maka ada kemungkinan anak mengalami
kelainan.
b.
Virus maternal rubella (campak jerman,
retrolanta fibroplasia (RLF) yang menyerang pada ibu hamil dan jamin janin yang
dikandungnya terdapat kemunngkinan akan timbul kecacatan pada bayi yang lahir.
c.
Keracunan darah (toxaenia) pada ibu- ibu
yang sedang hamil sehingga janin tidak dapat memperoleh oksigen secara
maksimal, sehingga saraf – saraf di otak mengalami gangguan.
d.
Faktor rhesus (Rh) anoxia prenatal,
kekurangan oksigen pada calon bayi di kandungan yang terjadi karena ada
gangguan/infeksi pada placenta.
e.
Penggunaan obat – obatan kontrasepsi
yang salah pemakaiannya sehingga jiwanya menjadi goncang, tertekan yang secara
langsung dapat berimbas pada bayi dalam perut.
f.
Percobaan abortus yang gagal, sehingga
janin yang dikandungnya tidak dapat secara wajar.berkembang
2. Kejadian pada saat kelahiran
a.
Proses kelahiran yang menggunakan tang
verlossing (dengan bantuan tang). Cara ini dapat menyebabkan brain injury (luka
pada otak) sehingga pertumbuhan otak kurang dapat berkembang secara optimal.
b.
Proses kelahiran bayi yang terlalu lama sehingga mengakibatkan bayi kekurangan
zat asam/oksigen. Hal ini dapat menggangu pertumbuhan sel-sel di otak. Keadaan
bayi yang lahir dalam keadaan tercekik oleh ari –ari ibunya sehingga bayi tidak
dapat secara leluasa untuk bernafas yang pada akhirnya bisa menyebabkan
gangguan pada otak.
c.
Kelahiran bayi pada posisi sungsang
sehingga bayi tidak dapat memperoleh oksigen cukup yang akhirnya dapat mengganggu
perkembangan sel di otak.
3. Kejadian setelah kelahiran
a.
Penyakit radang selaput otak(meningitis)
dan radang otak(enchepalitis)sehingga menyebabkan perkembangan dan pertumbuhan
sel-sel otak menjadi terganggu.
b.
Terjadi incident(kecelakaan) yang
melukai kepala dan menekan otak bagian dalam.
c.
Stress berat dan gangguan kejiwaaan
lainnya.
d.
Penyakit panas tinggi dan kejang –
kejang(stuip), radang telinga(otitis media), malaria tropicana yang dapat
berpengaruh terhadap kondisi badan.
D. Bentuk – Bentuk Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
1. Model segregasi
Model ini
mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok
jenis anak normal maupun anak
berkebutuhan khusus lainnya. Dalam praktiknya, masing – masing kelompok anak
dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada lembaga pendidikan yang melayani
sesuai dengan kekhususannya
tersebut.
2. Model Kelas khusus
Sesuai dengan namanya,
kelas khusus tidak berdiri sendiri seperti halnya sekolah khusus(SLB),
melainkan keberadaanya ada di sekolah umum atau reguler. Keberadaan kelas
khusus ini tidak bersifat permanen,
melainkan didasarkan pada ada atau tidaknya anak – anak yang memerlukan
pendidikan atau pembelajaran khusus di sekolah tersebut.
3. Model sekolah dasar luar biasa
SDLB
keberadaannya mirip dengan SLB yaitu sekolah yang diperuntukkan dan untuk
menampung anak –anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis
dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Mereka belajar di kelas masing-masing
yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi
secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah.
4. Model guru kunjung
Model guru
kunjung dapat diterapkan untuk melayani pendidikan bagi ABK terutama mereka
yang ada atau bermukin di daerah terpencil, daerah perairan, daerah kepulauan
atau tempat – tempat yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan khusus yang
telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus dan sebagainya.Di tempat tersebut
dibentuk sanggar atau kelompok – kelompok belajar tempat anak – anak memperoleh
layanan pendidikan.
5. Sekolah Terpadu
Sekolah ini pada
hakikatnya merupakan sekolah normal biasa yang telah ditetapkan untuk menerima
anak – anak yang berkebutuhan khusus. Mereka belajar bersama – sama dengan
anak- anak normal lainnya tanpa dipisah dinding tembok kelas. Dalam
pembelajaran di sekolah mereka diajar oleh guru – guru umum, sedangkan materi –
materi yang memiliki sifat kekhususan diberikan oleh guru pendamping yang telah
ditunjuk.
6. Pendidikan Inklusi
Sekolah
inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah
ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan
kemampuan dan kebutuhan setiap siswa, maupun bantuan dan dukungan yang dapat
diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil. Lebih dari itu, sekolah
inklusi juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari kelas
tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota
masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi. Demikian pula
lingkungan pendidikan yang, termasuk ruang kelas, toilet, halaman bermain,
laboratorium dan lain – lain harus dimodifikasi dan dapat diakses oleh semua
anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.Melalui pendidikan inklusi, anak
berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan
potensi yang dimilikinya (Freiberg, 1995).
E. KESIMPULAN
Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang
secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (fisik,
mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/
perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka
memerlukan pelayanan pendidikan khusus.Secara umum faktor yang menyebabkan hambatan
belajar ada tiga, yaitu (1) faktor lingkungan (2) faktor internal/ diri sendiri
(3) kombinasi diantara keduanya. Model atau bentuk pelayanan pendidikan bagi
ABK diantaranya adalah Model segregasi, Model kelas khusus, pmodel sekolah
dasar luar biasa(SDLB), model guru kunjung, sekolah terpadu, dan pendidikan
Inklusi (inclusive education).
PERTANYAAN-PERTANYAAN Mengenai ABK
1. Dalam kurikulum pendidikan di Indonesia tidak diatur tentang ABK, lalu apa yang menjadi patokan secara nasional tentang abk tersebut?
2. a. anak yang tunalaras itu sulit untuk menyesuaikan dirinya, bagaimana cara meningkatkan kemampuan mereka dalam mengeksplor dirinya?
b. apa anak yang berkebutuhan khusus tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus?
3. Dalam sekolah terpadu anak yang berkebutuhan khusus dan normal digabung dan ada guru khususnya, akan tetapi dalam pendidikan inklusif ada guru khususnya juga atau tidak?
Jawaban: :
1. Dalam Undang-Undang sisdiknas kurikulum untuk pendidikan sama semuanya dengan tujuan yang sama. Tidak ada perbedaan antara anak normal dan abk. hanya saja metode yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut berbeda. Untuk anak- anak yang termasuk dalam golongan abk maka metode yang digunakan sedikit lambat dari anak-anak normal.
2. a. untuk mengeksplor kemampuan yang dimiliki oleh anak yang tunalaras maka kita harus berbicara yang sepemahaman mereka. agar emosi yang ada di dalam dirinya tidak menolak dan membrontak. anak tunalaras tidak boleh dikasari apalagi sampai menyakiti hatinya.
b. semua anak yang termasuk kedalam abk maka anak tersebut perlu diberikan perhatian khusus dan pendidikan khusus. karena sesuai dengan perintah Allah dalam ayat suci al qur'an bahwa semua anak berhak mendapatkan pendidikan hanya saja metode untuk mendapatkannya berbeda-beda.
3. Dalam pendidikan inklusif anak-anak abk hanya mendapatkan fasilitas khusus yang menunjang proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi tidak mendapatkan guru khusus yang membimbingnya di dalam kelas.
PERTANYAAN-PERTANYAAN Mengenai ABK
1. Dalam kurikulum pendidikan di Indonesia tidak diatur tentang ABK, lalu apa yang menjadi patokan secara nasional tentang abk tersebut?
2. a. anak yang tunalaras itu sulit untuk menyesuaikan dirinya, bagaimana cara meningkatkan kemampuan mereka dalam mengeksplor dirinya?
b. apa anak yang berkebutuhan khusus tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus?
3. Dalam sekolah terpadu anak yang berkebutuhan khusus dan normal digabung dan ada guru khususnya, akan tetapi dalam pendidikan inklusif ada guru khususnya juga atau tidak?
Jawaban: :
1. Dalam Undang-Undang sisdiknas kurikulum untuk pendidikan sama semuanya dengan tujuan yang sama. Tidak ada perbedaan antara anak normal dan abk. hanya saja metode yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut berbeda. Untuk anak- anak yang termasuk dalam golongan abk maka metode yang digunakan sedikit lambat dari anak-anak normal.
2. a. untuk mengeksplor kemampuan yang dimiliki oleh anak yang tunalaras maka kita harus berbicara yang sepemahaman mereka. agar emosi yang ada di dalam dirinya tidak menolak dan membrontak. anak tunalaras tidak boleh dikasari apalagi sampai menyakiti hatinya.
b. semua anak yang termasuk kedalam abk maka anak tersebut perlu diberikan perhatian khusus dan pendidikan khusus. karena sesuai dengan perintah Allah dalam ayat suci al qur'an bahwa semua anak berhak mendapatkan pendidikan hanya saja metode untuk mendapatkannya berbeda-beda.
3. Dalam pendidikan inklusif anak-anak abk hanya mendapatkan fasilitas khusus yang menunjang proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi tidak mendapatkan guru khusus yang membimbingnya di dalam kelas.
F. DAFTAR PUSTAKA
Abdul Salim Chairi, dkk. 2009. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Secara Inklusif. Surakarta:
Universitas Sebelas Maret.
Efendi, Mohammad. 2000. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hadis Abdul. 2006. Pendidikan
Anak Berkebutuhan Khusus Autistik. Bandung: Alfabeta.
IG.A.K.Wardani, dkk. 2008. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Universitas Terbuka.
Ilun Mualifah, Ahmad Fauzi, dkk. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Surabaya:
LAPIS