Sabtu, 30 Mei 2015

Anak Berkebutuhan Khusus


PENDAHULUAN


Anak-anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak- anak normal pada umumnya. Keadaan inilah yang menuntut pemahaman terhadap hakikat anak berkebutuhan khusus. Keragaman anak berkebutuhan khusus terkadang menyulitkan guru dalam upaya mengenali jenis dan pemberian layanan pendidikan yang sesuai. Namun apabila guru telah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai hakikat anak berkebutuhan khusus,maka mereka akan dapat memenuhi kebutuhan anak yang sesuai. Membicarakan anak-anak berkebutuhan khusus, sesungguhnya banyak sekali variasi dan derajat kelainan. Ini mencakup anak-anak yang mengalami kelainan fisik, mental-intelektual, sosial-emosional, maupun masalah akademik. Kita ambil contoh anak-anak yang mengalami kelainan fisik saja ada tunanetra, tunarungu, dan tunadaksa (cacat tubuh) dengan berbagai derajat kelaianannya. Ini adalah yang secara nyata dapat dengan mudah dikenali. Keadaan seperti ini sudah barangtentu harus dipahami oleh seorang guru, karena merekalah yang secara langsung memberikan pelayanan pendidikan di sekolah kepada semua anak didiknya. Namun keragaman yang ada pada anak-anak tersebut belum tentu dipahami semua guru di sekolah.

  

A.      Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus  

Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, emosional) dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

Anak – anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas tersebut dalam proses perkembangannya memerlukan adanya layanan pendidikan khusus. Dengan demikian, ABK dapat diartikan sebagai anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas yang tidak bisa disamakan dengan anak normal pada umumnya sehingga dalam perkembangannya diperlukan adanya layanan pendidikan khusus agar potensinya dapat berkembang secara optimal.


Ditinjau dari yuridis Islam, dasar hukum Islam yang utama addalah Al-Qur’an dan AL-Hadits.Adapun dalil naqli tentang anak berkebutuhan khusus adalah:

Qs. An-Nuur ayat 61:
24:61

Artinya: “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah ) dari rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada penghuninya (yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri), salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.”

Ayat tersebut mengandung makna kesetaraan yaitu bahwa tidak ada halangan bagi masyarakat untuk bergabung bersama dengan mereka yang berkebutuhan khusus seperti buta, pincang, bisu, tuli atau bahkan sakit. Mereka berhak untuk makan bersam, berkumpul bersama layaknya

masyarakat pada umumnya. Asbabunnuzul dari QS. AN-Nuur ayat 61 ini adalah: pada masa itu masyarakat Arab merasa jijik untuk makan bersama-sama dengan mereka yang berkebutuhan khusus, seperti pincang, buta, tuli dan lainnya. Hal ini disebabkan cara makan mereka yang berbeda. Selain itu masyarakat Arab pada masa itu merasa kasihan kepada mereka yang berkebutuhan khusus tersebut karena mereka tidak mampu menyediakan makanan untuk diri mereka sendiri. Akan tetapi Islam menghapuskan diskriminasi tersebut melalui QS. An-Nuur ayat 61. Masyarakat tidak seharusnya membeda-bedakan atau bersikap diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus.

B.       Macam-Macam Anak Berkebutuhan Khusus  

1.     Kelompok ABK dilihat dari aspek kecerdasan (intelegensi)

Dari aspek kecerdasan, anak kelompok ini terdiri dari kelompok ABK berintelegensi di atas rata-rata (supernormal) dan kelompok ABK yang berintelegensi di bawah rata-rata (subnormal). 

2.     Kelompok ABK dilihat dari aspek fisik/jasmani

Dilihat dari fisik atau jasmani kelompok anak ini dibagi menjadi beberapa kategori yaitu:



a.    Tunanetra : Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas.
 
Gambar 1. anak tunanetra sedang mengikuti ujian

b.    Tunarungu : anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. 
Gambar 2. anak tunarungu dengan bantuan alat pendengarannya

c.    Tunadaksa :  Anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.Dari segi fungsi fisik, tunadaksa diartikan sebagai seseorang yang fisik dan kesehatanya terganggu sehingga mengalami kelainan di dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
 

Gambar 3. anak tunadaksa sedang merakit


3.     Anak Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku (Tunalaras)

Anak tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya,sehingga merugikan dirinya maupun orang lain.  
Gambar 4. anak tunalaras dengan emosinya

4.     Kelompok ABK dilihat dari aspek atau jenis tertentu

a.    Autisme
Yaitu gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku. Anak yang mengindap autis pada umumnya  menunjukkan perilaku tidak senang kontak mata dengan orang lain, kurang suka berteman, senang menyendiri dan asyik dengan dirinya sendiri.
 
Gambar 5. ciri-ciri anak autisme
 
b.     Hiperaktif
Istilah hiperaktif berasal dari kata hiper yang berarti kuat, tinggi, lebih, sedangkan kata aktif berarti gerak atau aktifitas jasmani.Dengan demikian hiperaktif berarti anak yang memiliki gerak jasmani yang lebih atau melebihi teman – teman seusianya. Bisa juga dikatakan anak yang memiliki gejala – gejala perilaku yang melebihi kapasitas anak – anak yang normal. Misalnya: tidak dapat duduk dengan waktu yang relatif cukup, senang berpindah – pindah tempat duduk saat kegiatan belajar berlangsung.
Gambar 6. anak yang hiperktif
 
 
c.    Anak berkesulitan belajar
Anak dengan kesulitan belajar spesifik meupakan kelainan sistem saraf yang dialami oleh seseorang yang mengakibatkan pola pertumbuhan yang tidak seimbang dan kelemahan pada proses syaraf, sehingga akan mengakibatkan seseorang kesulitan dalam menyelesaikan tugas akademik dan pembelajaran.Anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,menulis dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal bahkan ada yang diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Gambar 7. anak yang kesulitan belajar
 

C.      Faktor Penyabab Anak Berkebutuhan Khusus

1.     Kejadian sebelum lahir (prenatal)

a.    Virus Liptospirosis (air kencing tikus), yang menyerang ibu yang sedang hamil. Jika virus ini merembet pada janin yang sedang dikandungnya melalui placenta maka ada kemungkinan anak mengalami kelainan.
b.    Virus maternal rubella (campak jerman, retrolanta fibroplasia (RLF) yang menyerang pada ibu hamil dan jamin janin yang dikandungnya terdapat kemunngkinan akan timbul kecacatan pada bayi yang lahir.
c.    Keracunan darah (toxaenia) pada ibu- ibu yang sedang hamil sehingga janin tidak dapat memperoleh oksigen secara maksimal, sehingga saraf – saraf di otak mengalami gangguan.
d.   Faktor rhesus (Rh) anoxia prenatal, kekurangan oksigen pada calon bayi di kandungan yang terjadi karena ada gangguan/infeksi pada placenta.
e.    Penggunaan obat – obatan kontrasepsi yang salah pemakaiannya sehingga jiwanya menjadi goncang, tertekan yang secara langsung dapat berimbas pada bayi dalam perut.
f.     Percobaan abortus yang gagal, sehingga janin yang dikandungnya tidak dapat secara wajar.berkembang

2.     Kejadian pada saat kelahiran

a.    Proses kelahiran yang menggunakan tang verlossing (dengan bantuan tang). Cara ini dapat menyebabkan brain injury (luka pada otak) sehingga pertumbuhan otak kurang dapat berkembang secara optimal.
b.    Proses kelahiran bayi yang terlalu  lama sehingga mengakibatkan bayi kekurangan zat asam/oksigen. Hal ini dapat menggangu pertumbuhan sel-sel di otak. Keadaan bayi yang lahir dalam keadaan tercekik oleh ari –ari ibunya sehingga bayi tidak dapat secara leluasa untuk bernafas yang pada akhirnya bisa menyebabkan gangguan pada otak.
c.    Kelahiran bayi pada posisi sungsang sehingga bayi tidak dapat memperoleh oksigen cukup yang akhirnya dapat mengganggu perkembangan sel di otak. 

3.     Kejadian setelah kelahiran

a.    Penyakit radang selaput otak(meningitis) dan radang otak(enchepalitis)sehingga menyebabkan perkembangan dan pertumbuhan sel-sel otak menjadi terganggu.
b.    Terjadi incident(kecelakaan) yang melukai kepala dan menekan otak bagian dalam.
c.    Stress berat dan gangguan kejiwaaan lainnya.
d.   Penyakit panas tinggi dan kejang – kejang(stuip), radang telinga(otitis media), malaria tropicana yang dapat berpengaruh terhadap kondisi badan.

D.      Bentuk – Bentuk Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

1.   Model segregasi

Model ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok jenis anak normal  maupun anak berkebutuhan khusus lainnya. Dalam praktiknya, masing – masing kelompok anak dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada lembaga pendidikan yang melayani sesuai dengan  kekhususannya tersebut. 

2.   Model Kelas khusus

Sesuai dengan namanya, kelas khusus tidak berdiri sendiri seperti halnya sekolah khusus(SLB), melainkan keberadaanya ada di sekolah umum atau reguler. Keberadaan kelas khusus ini tidak bersifat  permanen, melainkan didasarkan pada ada atau tidaknya anak – anak yang memerlukan pendidikan atau pembelajaran khusus di sekolah tersebut.
 

3.   Model sekolah dasar luar biasa

SDLB keberadaannya mirip dengan SLB yaitu sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung anak –anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Mereka belajar di kelas masing-masing yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah.
 

4.   Model guru kunjung

Model guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani pendidikan bagi ABK terutama mereka yang ada atau bermukin di daerah terpencil, daerah perairan, daerah kepulauan atau tempat – tempat yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus dan sebagainya.Di tempat tersebut dibentuk sanggar atau kelompok – kelompok belajar tempat anak – anak memperoleh layanan pendidikan.

5.   Sekolah Terpadu

Sekolah ini pada hakikatnya merupakan sekolah normal biasa yang telah ditetapkan untuk menerima anak – anak yang berkebutuhan khusus. Mereka belajar bersama – sama dengan anak- anak normal lainnya tanpa dipisah dinding tembok kelas. Dalam pembelajaran di sekolah mereka diajar oleh guru – guru umum, sedangkan materi – materi yang memiliki sifat kekhususan diberikan oleh guru pendamping yang telah ditunjuk.

6.   Pendidikan Inklusi

Sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa, maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil. Lebih dari itu, sekolah inklusi juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi. Demikian pula lingkungan pendidikan yang, termasuk ruang kelas, toilet, halaman bermain, laboratorium dan lain – lain harus dimodifikasi dan dapat diakses oleh semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.Melalui pendidikan inklusi, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya (Freiberg, 1995).
 

E.       KESIMPULAN 

Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.Secara umum faktor yang menyebabkan hambatan belajar ada tiga, yaitu (1) faktor lingkungan (2) faktor internal/ diri sendiri (3) kombinasi diantara keduanya. Model atau bentuk pelayanan pendidikan bagi ABK diantaranya adalah Model segregasi, Model kelas khusus, pmodel sekolah dasar luar biasa(SDLB), model guru kunjung, sekolah terpadu, dan pendidikan Inklusi (inclusive education).  

PERTANYAAN-PERTANYAAN Mengenai ABK
1.  Dalam kurikulum pendidikan di Indonesia tidak diatur tentang ABK, lalu apa yang  
            menjadi patokan secara nasional tentang abk tersebut?
2.  a. anak yang tunalaras itu sulit untuk menyesuaikan dirinya, bagaimana cara                       meningkatkan kemampuan mereka dalam mengeksplor dirinya?
     b. apa anak yang berkebutuhan khusus tidak memerlukan pelayanan pendidikan                 khusus?

3.  Dalam sekolah terpadu anak yang berkebutuhan khusus dan normal digabung dan ada       guru khususnya, akan tetapi dalam pendidikan inklusif ada guru khususnya juga atau     tidak?
Jawaban: :
1.  Dalam Undang-Undang sisdiknas kurikulum untuk pendidikan sama semuanya      dengan tujuan yang sama. Tidak ada perbedaan antara anak normal dan abk. hanya           saja metode yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut berbeda. Untuk anak-      anak yang termasuk dalam golongan abk maka metode yang digunakan sedikit lambat       dari anak-anak normal. 
2.  a. untuk mengeksplor kemampuan yang dimiliki oleh anak yang tunalaras maka kita           harus berbicara yang sepemahaman mereka. agar emosi yang ada di dalam dirinya        tidak menolak dan membrontak. anak tunalaras tidak boleh dikasari apalagi sampai      menyakiti hatinya.
     b. semua anak yang termasuk kedalam abk maka anak tersebut perlu diberikan       perhatian khusus dan pendidikan khusus. karena sesuai dengan perintah Allah dalam             ayat suci al qur'an bahwa semua anak berhak mendapatkan pendidikan hanya saja       metode untuk mendapatkannya berbeda-beda.
3.  Dalam pendidikan inklusif anak-anak abk hanya mendapatkan fasilitas khusus yang           menunjang proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi tidak mendapatkan guru khusus     yang membimbingnya di dalam kelas.

 

F.       DAFTAR PUSTAKA

Abdul Salim Chairi, dkk. 2009. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Secara Inklusif. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Efendi, Mohammad. 2000. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan. Jakarta: Bumi Aksara.

Hadis Abdul. 2006. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Autistik. Bandung: Alfabeta.

IG.A.K.Wardani, dkk. 2008. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Universitas Terbuka.

Ilun Mualifah, Ahmad Fauzi, dkk. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Surabaya: LAPIS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar